Rabu, 06 Januari 2010

Bekantan Banua

MERDEKAKAN SANG MASKOT

Kalimantan Selatan ‘Banuanya Urang Banjar’ merupakan kawasan ‘elit’ akan panorama alamiahnya. Terdapat beranekaragam penghuninya seperti flora dan faunanya. Namun pada era krisis seperti sekarang ini, kehidupan flora dan fauna pun turut mengiringi perkembangan global. Tak ayal, banyak yang kehilangan rumahnya seperti halnya manusia sendiri. Wabah-wabah penjarahan yang mencekam terhadap dunia flora fauna menjadikan kehidupan flora fauna menginfeksi sehingga keasrian hidup mereka terancam. Untuk itulah dunia kerap kali mencanangkan berbagai upaya untuk mengatasi keterancaman tersebut, salah satunya adalah dengan melakukan berbagai konservasi. Seorang Amerika bernama Theodore Roosevelt sebagai perintis istilah konservasi pada tahun 1902. Dia mengadopsi konservasi dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), secara bijaksana (wise use). Jadi, konservasi yang dimaksud yaitu The wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana).

Bekantan (Nasalis larvatus), salah satu fauna penghuni tetap kawasan Banua. Ciri-ciri khas bekantan adalah memiliki hidung panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies jantanKera betina lebih memilih jantan dengan hidung besar sebagai pasangannya. . Fungsi dari hidung besar pada bekantan jantan masih tidak jelas, namun ini mungkin disebabkan oleh seleksi alam. Karena hidungnya inilah, bekantan dikenal juga sebagai “monyet Belanda”. Dalam bahasa Brunei disebut “bangkatan”.

Fauna ini sejenis kera berhidung mancung dengan rambut berwarna coklat kemerahan dan memiliki nama ilmiahnya Nasalis larvatus. Biasanya bekantan jantan berukuran lebih besar dari betina. Ukurannya dapat mencapai 75cm dengan berat mencapai 24kg. Kera betina berukuran 60cm dengan berat 12kg. Spesies ini juga memiliki perut yang besar, sebagai hasil dari kebiasaan mengkonsumsi makanannya. Fauna ini hidupnya di atas pohon dan hidup dalam kelompok-kelompok yang berjumlah antara 10 sampai 32 kera. Hutan-hutan di pulau Kalimantan yang terdiri pada beberapa kawasan pantai dan rawa menjadi pilihan rumah strategis bagi kehidupan mereka.

Di Kalimantan Selatan, bekantan ditetapkan sebagai fauna identitas propinsi sejak tanggal 16 Januari 1990 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan No. 29 Tahun 1990 tentang Penetapan Identitas Daerah Propinsi Tingkat I Kalimantan Selatan. Penetapan itupun disetujui oleh DPRD Tingkat I Kalimantan Selatan melalui persetujuan DPRD No. 161 / 112/DPRD tanggal 28 Maret 1990.
Ironisnya sekarang, bekantan telah dievaluasikan sebagai fauna terancam punah di dalam IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) Red List. Bekantan dilindungi peraturan perundang-undangan RI, yaitu UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya, Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 327/Kpts/Um/7/1972, SK Menteri Kehutanan No. 301/Kpts-II/1991 (10 Juni 1991), SK Menteri Kehutanan No. 882/Kpts-11/1992 (08 September 1992), serta PP No. 7/1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Bahkan status perlindungan diberlakukan sejak jaman pemerintahan Hindia Belanda, yaitu melalui Perlindungan Binatang Liar No. 266 Tahun 1931.

Semakin merajalelanya penjarahan di dunia bekantan, menjadikan keberadaan Sang Maskot Banua ini menjadi terancam pula kelestariannya. Masalah yang paling merugikan adalah pembunuhan langsung bekantan. Bekantan dibunuh melalui peracunan, karena dianggap sebagai hama tanaman pertanian (bebuahan). Dagingnya dikonsumsi oleh salah satu suku di Kalimantan. Bagian-bagian tubuh primata ini juga dimanfaatkan sebagai umpan dalam penjeratan biawak dan ular sawa, Bahkan kabar terakhir menyatakan bahwa bekantan dan beberapa spesies primata lainnya (lutung dan monyet) diburu dan dagingnya diambil untuk bahan pakan buaya yang diternakkan di Kalimantan Timur, Harga 1 kg daging sekitar Rp. 4.000.

Permasalahan lainnya, yakni semakin banyaknya aktivitas manusia yang menyebabkan pengubahan habitat yang terjadi setiap hari menambah kekritisan rumah mereka. Hutan atau hamparan lahan yang menjadi habitat alami bekantan (flora dan fauna pada umumnya) dikonversi menjadi tempat aktivitas manusia, seperti permukiman, pertambangan, atau kawasan industri. Mekanisme pengubahannya dilakukan secara resmi (seperti pinjam pakai) atau bahkan tak-resmi (penjarahan, penebangan liar, penambangan liar). Akibatnya, bekantan mulai kehilangan rumah sebagai tempat habitatnya. Apabila masalah yang dihadapi bekantan dibiarkan berlarut-larut, bukan hal mustahil bekantan pun segera punah menyusul kepunahan spesies satwa lainnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan upaya yang serius pula untuk mengatasinya. Upaya yang harus segera dilakukan adalah penetapan dan pemantapan tata ruang yang pasti mengarah pada keinginan pihak penguasa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kawasan lindung diubah jadi kawasan budidaya, karena di kawasan lindung ditemukan kayu-kayu berukuran besar dan laku di pasaran. Sebaliknya, kawasan budidaya diubah jadi kawasan lindung sebagai dalih untuk dapat ditunjukkan kepada masyarakat bahwa penguasa bertanggung jawab pada pelestarian alam.

Upaya lain adalah pembangkitan dan pengembangan komitmen multipihak (pemerintah dan semua lapisan masyarakat) untuk mempertahankan kelestarian bekantan dan habitatnya. Penegakan hukum hendaknya tidak hanya sebagai pemanis bibir tetapi harus dijadikan sebagai patokan hukum yang tegas,baik undang-undang peraturannya maupun pelaksanaan berupa penindakan dan sanksi bagi pelanggarnya. Penyebarluasan informasi harus lebih digalakkan, karena masih banyak masyarakat yang tidak atau belum tahu status bekantan.
Berbagai upaya positif haruslah kita canangkan dan kita laksanakan demi kemerdekaan Sang Maskot Banua, sehingga keberadaaannya pun semakin lestari. Hal ini tentulah harus kita lakukan secepat dan secermat mungkin untuk menghindari kepunahan Sang Maskot. Marilah kita peduli terhadap kelestarian bekantan di kawasan Kalimantan Selatan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Nurul Pharmacy08 © 2008. Design By: fsrid vio